Salah satu lini perekonomian yang dapat menjadi prospek kedepan untuk memajukan ekonomi Indonesia ialah UMKM. Karenanya UMKM ini cukup disorot oleh pemerintah dan didukung dengan baik dan positif. Salah satu bentuk dukungan dari pemerintah ialah munculnya program untuk UMKM dari pemerintah guna memakmurkan UMKM.

UMKM sendiri menjadi kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar dalam perekonomian Indonesia. Tidak hanya itu, UMKM memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi karena telah terbukti sudah tahan terhadap beragam guncangan krisis ekonomi. 

Tidak heran pemerintah memberikan harapan lebih terhadap bisnis UMKM, dengan memberikan program untuk UMKM. Namun sebelum membahas program pemerintah untuk UMKM, alangkah baiknya berkenalan sejenak dengan UMKM.

UMKM menjadi harapan perekonomian Indonesia. Sumber unsplash.com @firdausroslan. Program untuk UMKM
UMKM menjadi harapan perekonomian Indonesia. Sumber unsplash.com @firdausroslan

Pengertian UMKM

UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah ialah suatu usaha produktif milik individu atau badan usaha yang sudah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Sehingga UMKM ini bisa juga disebut sebagai salah satu model perdagangan yang mempunyai skup cakupan yang lebih kecil.

Kriteria UMKM

Sesuai namanya Usaha Mikro Kecil Menengah memiliki kriteria yang disadur dari namanya. Lantas bagaimana penjelasannya? Bagaimana sebuah usaha bisa disebut sebagai UMKM? Simak selengkapnya dibawah ini.

1. Usaha Mikro

Kriteria pertama yang sudah selayaknya ada dalam UMKM ialah usaha mikro. Usaha mikro disini ialah badan usaha atau sebuah perusahaan yang asetnya sudah mencapai kurang lebih 50 juta per bulan. Ini ialah aset bersih saja. Mengenai kekayaan berbentuk bangunan dan semacamnya tidak masuk dalam hitungan.

Tidak hanya itu, usaha mikro juga memiliki ciri-ciri lain seperti belum pernah melakukan administrasi keuangan tersistematis, sulit mendapatkan bantuan dari perbankan, barang yang dijual selalu berubah-ubah dan lingkup usahanya relatif kecil. Adapun contoh riil usaha UMKM yang masuk jenis mikro seperti jasa cukur rambut, ternak bebek, ternak ayam, toko kelontong, warung makan dan sebagainya.

2. Usaha Kecil

Kriteria berikutnya dari UMKM ialah usaha kecil. Maksud usaha kecil disini ialah sebuah usaha yang pengelolanya merupakan pribadi dan bukan masuk dalam badan usaha. Adapun kekayaan usaha ini tidak mencapai 300 juta setiap tahunnya. 300 juta ini kalkulasi kekayaan bersih apabila digabungkan selama 12 bulan atau setara dengan satu tahun.

Salah satu ciri yang lain ialah usaha kecil tidak memiliki mesin pembukuan yang rapi, sehingga bisa dipastikan memerlukan layanan jasa akuntansi. Tidak hanya itu, usaha ini cenderung tidak mudah dalam memperbesar skala usahanya, termasuk juga usaha non ekspor impor dengan modal yang terbatas. 

3. Usaha Menengah

Kriteria ketiga yakni usaha menengah. Usaha menengah ialah badan usaha yang mana kekayaan aset atau laba bersihnya mencapai 500 juta setiap bulan. Seperti kriteria usaha yang lain kekayaan tanah, bangunan dan kawan-kawannya tidak dianggap sebagai laba bersih dan tidak masuk kalkulasi.

Usaha menengah menjadi UMKM yang dilirik pemerintah. Sumber: kompasiana.com. Program untuk UMKM
Usaha menengah menjadi UMKM yang dilirik pemerintah. Sumber: kompasiana.com

Mengenai ciri-cirinya usaha menengah memiliki ciri-ciri administrasi keuangan yang baik meski terbatas. Adapun tenaga kerja yang ada sudah memiliki jaminan kesehatan dan kerja. Sudah perlu mempunyai NPWP, izin tetangga dan berbagai legalitas lainnya.

Apa Saja Program Pemerintah untuk UMKM?

Untuk meningkatkan UMKM di Indonesia, pemerintah merancang program untuk UMKM yang diharapkan mampu menjadi batu loncatan UMKM di Indonesia.

1. Undang-Undang Cipta Kerja

Untuk menuntaskan permasalahan UMKM, pemerintah menyusun UU Cipta Kerja tahun 2020 yang isinya tentang kemudahan, pemberdayaan serta perlindungan UMKM. Harapannya dengan UU Cipta Kerja inilah lahir UMKM-UMKM yang berdaya guna, mampu berkembang melejit mengalahkan usaha asing. 

UU Ciptaker ini berawal dari jumlah UMKM di Indonesia yang sebanyak 64 juta usahanya berada di sektor informal, sehingga perlu diarahkan menuju sektor formal.

2. Program PEN

Semenjak Covid-19 menyerang, perekonomian mulai porak poranda. Tersebab itulah pemerintah mencetuskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi Indonesia melalui sektor UMKM. Adapun PP Nomor 23 tahun 2020 merupakan cikal bakal program ini. 

Adapun rincian program PEN untuk UMKM diantaranya belanja Imbal Jasa Pinjaman (IJP), subsidi bunga/margin, penempatan dana pemerintah di perbankan, koperasi UMKM, penjaminan loss limit kredit UMKM, pajang penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi UMKM, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro dan masih banyak lagi.

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Program pemerintah untuk UMKM yang tak kalah penting yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Adapun polanya ialah pola penjaminan yang disalurkan lewat lembaga keuangan. Mengenai tujuan KUR sendiri ialah guna meningkatkan akses pembiayaan dan juga untuk menguatkan UMKM dari segi modalnya.

4. Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Ini adalah sebuah program pemerintah guna UMKM dapat maju dan berkembang. Program ini diluncurkan tahun 2020. Adapun tujuannya ialah untuk mendorong produk lokal yang unggul untuk dapat menciptakan industri baru yang nantinya diharapkan ekonomi dapat tumbuh. Dengan program ini pula pemerintah mendorong UMKM untuk go digital.

Gernas BBI diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sumber: republika.co.id. Program untuk UMKM
Gernas BBI diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sumber: republika.co.id

5. Perluasan Ekspor Produk Indonesia melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD)

Hari Belajar Daring ASEAN atau yang biasa disingkat AOSD ialah sebuah acara akbar yang diadakan secara bersamaan di sepuluh negara ASEAN. Acara ini bisa dibilang sebagai acara yang menjadi kesempatan Indonesia untuk mengenalkan beragam produknya ke pasar dunia, yang diharapkan mampu mempromosikan juga membangun citra merek yang bagus di mata khalayak ramai.

Dengan begitu, diharapkan kesan yang baik dapat menjadikan UMKM Indonesia semakin banyak, membuat lapangan kerja naik, pengangguran turun, kemiskinan turun, lapangan pekerjaan kembali banyak.

Itulah sedikit program pemerintah untuk UMKM. Dengan semakin banyaknya program pemerintah semoga UMKM dapat semakin berkembang dan terus bertumbuh, agar dapat merebut kembali kekayaan negeri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *